ARAH NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya yang taat konstitusi terkait masa jabatan presiden hanya dua periode.
Mungkin Pernyataan Penolakan Jokowi ini sangat mengembirakan publik. Untuk sekian kali, Jokowi menolak Jabatan untuk 3 periode ini.
Tapi harus dicermati pula, sejarah Ketika Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, pernah menyatakan bahwa
dibandingkan maju pada pemilihan presiden 2014 dia lebih memilih mengurusi masalah Jakarta khususnya banjir dan macet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi, ternyata lidah tak pernah punya tulang. Pernyataan Jokowi tinggal pernyataan.
Jokowi lupa atas pernyataannya sendiri, ikut pemilihan Presiden pada tahun 2014.
Kalau begitu, pernyataan Jokowi tentang Penolakan 3 Periode jangan dipercaya begitu saja.
Atau ditelan mentah mentah sehingga yakin banget bahwa Jokowi tidak akan mau atau maju untuk 3 periode selanjutnya.
Baca Juga:
Laporan Omdia Semester I-2026: Hisense Pimpin Pasar Global TV 100 Inci ke Atas
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026
Yang jelas, penolakan Presiden Jokowi ini, masih basa basi, belum serius.
Atau bisa dikatakan Masih “lamis”, lain dibibir, lain dihati untuk menolak 3 periode jabatan Presiden.
Kemudian, Jika Presiden Jokowi ingin dianggap serius pernyataannya atas penolakan 3 periode, maka Jokowi harus memberikan sanksi.
Kepada menteri menteri yang bikin gaduh, yang menebarkan wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.
Baca Juga:
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau
Jika Jokowi beri sanksi atau mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Maka pernyataan Jokowi akan menjadi sabda kebenaran, dan Jokowi tulus hanya dengan 2 periode saja untuk jabatan Presiden.
Opini: Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA (Center For Budget Analysis)









