Polda Sulawesi Selatan Tangkap Oknum PNS Kabupaten Sinjai Karena Salahgunaan Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel Tangkap Oknum PNS Sinjai Saat Berpesta Narkoba. (Pixabay.com/JamesRonin)

Polda Sulsel Tangkap Oknum PNS Sinjai Saat Berpesta Narkoba. (Pixabay.com/JamesRonin)

ARAH NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana yang dikonfirmasi Arahkata membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, ada 6 orang yang ditangkap dan 1 orang adalah PNS. Diduga penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Komang Suhartana, Selasa, 1 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Komang Suhartana menjelaskan bahwa oknum PNS Sinjai yang ditangkap berinisial MIA (28).

Sedangkan yang lainnya berinisial MH (43) wiraswasta, DF (28) honorer Disduk Capil Sinjai, FA (31), MF (24) wiraswasta, dan AMY (32) wiraswasta.

Baca konten lengkapnya di Arahkata.com dalam artikel Polda Sulsel Tangkap Oknum PNS Sinjai dan Lima Rekannya Saat Berpesta Narkoba*

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru