Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Heriansyah Di LPSK

Dedi Heriansyah Di LPSK

Jakarta- Dedi Heriansyah, seorang warga Jambi yang sedang berjuang menuntaskan sengketa lahan, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat, 3 Juli 2026. Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan perlindungan sekaligus meminta pendampingan hukum atas dugaan pengeroyokan yang menimpanya. Langkah ini ia ambil lantaran proses hukum terhadap para tersangka dianggap jalan di tempat meski sudah berjalan selama sembilan bulan.

Menuntut Keadilan bagi Korban Pengeroyokan

Dedi mengungkapkan bahwa laporan yang ia ajukan ke LPSK berfokus pada insiden pengeroyokan yang terjadi di lahan yang sedang disengketakan. Meskipun pihak terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dedi menyayangkan belum adanya tindakan penahanan terhadap mereka.

“Saya memohon kepada LPSK agar mengawal proses hukum ini dan membantu saya memperoleh keadilan sebagai korban. Harapan saya, para tersangka segera ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sengketa Tanah yang Berujung Kekerasan

Konflik ini bermula ketika Dedi memprotes dugaan penguasaan lahan yang diklaim milik keluarganya. Protes tersebut berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lokasi. Untuk memperkuat laporan, Dedi telah menyerahkan berbagai dokumen ke LPSK, mulai dari bukti kepemilikan lahan, kronologi kejadian, hasil visum, hingga foto-foto kondisi lahan yang saat ini telah dipagari pihak lain.

Saat ini, pihak LPSK tengah menelaah dokumen yang diberikan. Dedi berharap evaluasi internal segera rampung dan membuahkan keputusan.

“Informasinya masih dikaji. Saya diminta menunggu keputusan dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Ancaman yang Menghantui Keluarga

Selain aspek hukum, Dedi mengaku keluarganya masih dalam kondisi tertekan akibat ancaman yang ia terima setelah proses hukum berjalan. Ia sangat berharap LPSK dapat memberikan perlindungan fisik atau pendampingan jika permohonannya disetujui. Hingga saat ini, proses yang berjalan masih sebatas verifikasi dan komunikasi antara Dedi dengan pihak LPSK.

Rencana Lapor ke Kompolnas

Upaya Dedi mencari keadilan tidak berhenti di LPSK. Bersama kuasa hukumnya, ia berencana mengadukan penanganan perkara ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pengaduan ini ditujukan untuk mengevaluasi kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasusnya. Selain itu, terkait dugaan pemalsuan dokumen lahan, pihaknya akan menempuh jalur Pengawasan Penyidikan (Wasidik) agar kasus diselidiki secara menyeluruh.

Terkait laporan sebelumnya ke Mabes Polri melalui Dumas, Dedi mengaku hanya menerima surat pemberitahuan bahwa laporan telah diteruskan ke Polda Jambi. Namun, hingga detik ini, belum ada kejelasan mengenai progres penyelidikannya.

“Saya hanya menerima surat bahwa laporan sudah diteruskan. Tetapi sampai sekarang belum ada penjelasan mengenai hasil ataupun perkembangan penyelidikannya,” katanya.

Demi memastikan proses hukum tetap objektif, tim kuasa hukum pun telah melayangkan tembusan laporan ke berbagai lembaga pengawasan kepolisian, baik internal maupun eksternal. Dedi berharap langkah-langkah yang ia tempuh dapat memberikan titik terang.

“Saya datang dari Jambi dengan harapan memperoleh keadilan. Sebagai korban, saya hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tutup Dedi Heriansyah.

Berita Terkait

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru