4 Orang Pencuri Motor dan 3 Buah Motor Barang Bukti Curian Diamankan Polsek Citereup

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 September 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian motor. (Dok. Arahnews.com/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi pencurian motor. (Dok. Arahnews.com/M. Rifa'i Azhari)

ARAH NEWS – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di ungkap jajaran unit Reskrim Polsek Citereup Polres Bogor pada Selasa, 13 September 2022.

Kapolsek Citereup Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial I (45).

Dia kedapatan membawa kunci Later T oleh unit patroli Polsek Citereup di wilayah desa Puspa negara Citereup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan pelaku I inilah dilakukan pengembangan kembali oleh unit Reskrim Polsek Citereup dan berhasil menangkap kembali 3 orang pelaku curanmor lainnya berinisial I (23), AS (28), dan DD (35).

“Kita amankan juga barang bukti dari ke tiga tersangka lainnya berupa tiga buah anak kunci T, dan tiga unit kendaraan sepeda motor hasil curian.”

“Atas perbuatannya keempat tersangka ini kan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ungkap Kapolsek Citereup Kompol Eka Chandra Mulyana.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan
Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!
Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:48 WIB

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:22 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru