ARAHNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Prakonvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk sektor Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton, Bandung.
Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Koordinator Standar Kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Wijanarko, memberikan sambutan pembukaan acara.
Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Institute, Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah, serta Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), NS Aji Martono.
Baca Juga:
Tujuan utama dari prakonvensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor jasa keuangan, dengan fokus pada profesionalisme, integritas, dan daya saing global.
Standar kompetensi yang dihasilkan dari RSKKNI menjadi acuan penting dalam berbagai program sertifikasi dan pelatihan di masa mendatang.
Materi prakonvensi mencakup beberapa aspek kunci, termasuk tata tertib, delapan perintah standardisasi, daftar Tim Perumus dan Tim Verifikasi, serta rancangan SKKNI yang meliputi peta kompetensi dan unit kompetensi.
Para peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait rancangan tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi eksternal dan penetapan oleh Kemnaker RI.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
Prakonvensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ahli, praktisi, akademisi, serta perwakilan dari berbagai asosiasi dan lembaga terkait di industri keuangan.
Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa standar yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan.
Acara ini berlangsung secara tatap muka, memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dan mendalam tentang berbagai aspek yang diusulkan dalam RSKKNI.
Dalam sesi-sesi kelompok, peserta membahas detail rancangan standar, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan menyepakati langkah-langkah ke depan.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Prakonvensi ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, di Ballroom 1 & 2, Lantai 3, Hotel Hilton Bandung. Lokasi ini dipilih secara strategis untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah.
Dengan adanya prakonvensi ini, diharapkan rancangan SKKNI yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan.
Masukan dari berbagai pihak akan memperkaya rancangan tersebut, memastikan bahwa standar kompetensi yang disusun mampu meningkatkan kualitas SDM di sektor jasa keuangan Indonesia.
Prakonvensi ini merupakan langkah awal yang penting sebelum tahap verifikasi dan penetapan resmi oleh Kemnaker RI.
Hasil dari prakonvensi ini akan menjadi dasar dalam pembentukan SDM yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global, sehingga menjadikan sektor jasa keuangan Indonesia lebih kuat dan terpercaya.
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.