Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Ungkap Alasan Tak Laporkan Balik Indonesia Police Watch

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

ARAHNEWS.COM – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan dirinya tidak melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) terkait aduan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan,” kata Edward melalui keterangan tertulisnya, Seni20 Maret 2023.

Alasan pertama, kata Edward, dia memahami bahwa IPW adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap dan kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, IPW itu kan LSM, LSM itu kan tugasnya adalah watch dog, ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial,” katanya.

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnispost.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Alasan kedua, kata Edward, apabila ada aduan terhadap pejabat publik, maka hal yang sepatutnya dilakukan pejabat terkait adalah memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.

“Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi,” katanya.

Edward menambahkan, laporan IPW tersebut adalah tidak benar dan tidak perlu ditanggapi serius.

Meski demikian, Edward mengatakan dirinya harus memberikan klarifikasi atas aduan tersebut agar isu tersebut tidak ‘digoreng’ oleh pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Selasa 14 Maret 2023, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Edward, ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar, terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Selanjutnya, Rabu 15 Maret 2023, Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribadi.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru

Pers Rilis

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 Sep 2026 - 08:13 WIB

Pers Rilis

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 04:55 WIB