ARAHNEWS.COM – Artis senior Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain mengamankan rekaman CCTV, ternyata penyidik juga menyita handuk serta baju sebagai barang bukti.
Adapun kasus dugaan KDRT Vena Melinda yang dilakukan suaminya saat ini sedang dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
CSA Index Naik ke 73,3, Mayoritas Analis Percaya Sektor Ekspor Jadi Penopang IHSG

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT.”
“Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum.”
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
“Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya, Senin 9 Januari 2023
Hendra melanjutkan, untuk sementara ini anggotanya hanya menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban.
Di samping kedua barang bukti itu, polisi juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
Baca Juga:
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” pungkasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.