ARAHNEWS.COM – Artis senior Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain mengamankan rekaman CCTV, ternyata penyidik juga menyita handuk serta baju sebagai barang bukti.
Adapun kasus dugaan KDRT Vena Melinda yang dilakukan suaminya saat ini sedang dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT.”
“Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum.”
“Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya, Senin 9 Januari 2023
Baca Juga:
Dreame Perluas Portofolio Produk Smart Living Lewat Ekosistem Smart Living di Ajang IFA 2026
Huawei Tingkatkan Solusi Stellar AI WAN, Percepat Adopsi AI di Berbagai Industri
Hendra melanjutkan, untuk sementara ini anggotanya hanya menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban.
Di samping kedua barang bukti itu, polisi juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” pungkasnya.***
Baca Juga:
Huawei Digital Power Hadirkan Solusi Multi-Skenario Berbasis Grid Forming dan AI di IDEE 2026
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.









