ARAHNEWS.COM – Tiga orang warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, meninggal dunia setelah terdampak tanah longsor yang terjadi pada Minggu 13 Noveber 2022 pagi hari pukul 07.00 WIB.
Para korban meninggal setelah tertimbun material longsor yang juga menyebabkan kediamannya yang berada di lereng perbukitan dengan ketinggian 3 meter itu rata dengan tanah.
Jasad pada korban tersebut ditemukan pada pukul 09.20 WIB oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Pesisir Barat, Basarnas, TNI, Polri, relawan bersama beberapa warga setempat.
Berdasarkan hasil kaji cepat sementara, peristiwa tanah longsor itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut dalam durasi yang cukup lama sejak malam hingga pagi hari.
Baca Juga:
CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG
Kondisi tanah yang gembur dan labil menjadi faktor lain sehingga turut memicu terjadinya tanah longsor.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Lampung hingga Selasa 15 ovember 2022.
sesuai prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sebagai antisipasi, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
Baca Juga:
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Di samping itu, Pemerintah Daerah agar memastikan kesiapan alat, perangkat dan personel untuk menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang menurut BMKG masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Lebih lanjut, BNPB meminta agar seluruh unsur Forkopimda melakukan upaya perbaikan tata kelola lingkungan sehingga bencana seperti banjir, banjir bandang hingga tanah longsor tidak terjadi ke dua kalinya.
Upaya seperti monitoring lereng tebing, khususnya yang berada di wilayah pedesaan dan permukiman padat penduduk agar dilakukan secara berkala.
Khusus bagi masyarakat, apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di lereng tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
Baca Juga:
Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.