HALLO INDONESIA – Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan motif penelantaran hingga mengikat kaki remaja berinisial R (15) di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya menduga kasus ini disebabkan masalah ekonomiu dan kurang perhatian dari keluarganya.
Pasalnya, keduanya orang tuanya korban bekerja.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
CSA Index Naik ke 73,3, Mayoritas Analis Percaya Sektor Ekspor Jadi Penopang IHSG

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya (kasus penelantaran anak), kita masih selidiki. kita menduga kurang perhatian juga ya, karena kedua orang tuanya ini bekerja,” ujar Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Juli 2022..
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, orang tua remaja berinisial R ini adalah PS (40) dan AR (39).
Sang ayah berprofesi sebagai driver ojek online serta ibunya pengajar di Sekolah Luar Biasa
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
“Orang tuanya (ayahnya) bekerja sebagai driver, dan ibunya guru pendidikan anak autis SLB di Pondok Gede,” ujarnya.
Menurut Hengki, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik orang tua korban mengaku baru pertama kali melakukan pemasungan terhadap anaknya.
“kalo pengakuannya sih katanya baru. Ya, kita masih dalami lagi. Perlu diketahui Orangtua P dan A, P orangtua kandung dan ibunya ibu sambung,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Juga:
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Selain itu, polisi juga mengamankan orang tua dari korban.
“Awalnya masyarakat melihat seorang anak dengan kondisi kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orang tuanya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan pada Kamis 21 Juli 2022
Dia menambahkan, korban berinisial MRIS (15) adalah anak berkebutuhan khusus yang dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.
“Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat,” tuturnya.***