Terlantarkan ABG hingga Ikat Kaki dengan Rantai, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Motif Orang Tua

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. (Dok. Metro.polri.go.id)

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. (Dok. Metro.polri.go.id)

HALLO INDONESIA – Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan motif penelantaran hingga mengikat kaki remaja berinisial R (15) di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya menduga kasus ini disebabkan masalah ekonomiu dan kurang perhatian dari keluarganya.

Pasalnya, keduanya orang tuanya korban bekerja.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya (kasus penelantaran anak), kita masih selidiki. kita menduga kurang perhatian juga ya, karena kedua orang tuanya ini bekerja,” ujar Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Juli 2022..

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, orang tua remaja berinisial R ini adalah PS (40) dan AR (39).

Sang ayah berprofesi sebagai driver ojek online serta ibunya pengajar di Sekolah Luar Biasa

“Orang tuanya (ayahnya) bekerja sebagai driver, dan ibunya guru pendidikan anak autis SLB di Pondok Gede,” ujarnya.

Menurut Hengki, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik orang tua korban mengaku baru pertama kali melakukan pemasungan terhadap anaknya.

“kalo pengakuannya sih katanya baru. Ya, kita masih dalami lagi. Perlu diketahui Orangtua P dan A, P orangtua kandung dan ibunya ibu sambung,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan orang tua dari korban.

“Awalnya masyarakat melihat seorang anak dengan kondisi kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orang tuanya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan pada Kamis 21 Juli 2022

Dia menambahkan, korban berinisial MRIS (15) adalah anak berkebutuhan khusus yang dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.

“Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat,” tuturnya.***

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru