HALLO INDONESIA – Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan motif penelantaran hingga mengikat kaki remaja berinisial R (15) di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya menduga kasus ini disebabkan masalah ekonomiu dan kurang perhatian dari keluarganya.
Pasalnya, keduanya orang tuanya korban bekerja.
“Ya (kasus penelantaran anak), kita masih selidiki. kita menduga kurang perhatian juga ya, karena kedua orang tuanya ini bekerja,” ujar Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Juli 2022..
Baca Juga:
Sektor Keuangan dan Energi Tetap Diminati, Investor Masih Waspada di Tengah Ketidakpastian Pasar
Kisah Inspiratif di Balik Kompetisi IBL: “KITA” Tayangkan Perjuangan Para Pemain
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, orang tua remaja berinisial R ini adalah PS (40) dan AR (39).
Sang ayah berprofesi sebagai driver ojek online serta ibunya pengajar di Sekolah Luar Biasa
“Orang tuanya (ayahnya) bekerja sebagai driver, dan ibunya guru pendidikan anak autis SLB di Pondok Gede,” ujarnya.
Menurut Hengki, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik orang tua korban mengaku baru pertama kali melakukan pemasungan terhadap anaknya.
Baca Juga:
Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
“kalo pengakuannya sih katanya baru. Ya, kita masih dalami lagi. Perlu diketahui Orangtua P dan A, P orangtua kandung dan ibunya ibu sambung,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan orang tua dari korban.
“Awalnya masyarakat melihat seorang anak dengan kondisi kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orang tuanya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan pada Kamis 21 Juli 2022
Baca Juga:
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Soal Sertifikat HGB dan HM di Kawasan Pagar Laut, DPR Tegaskan Nusron Wahid agar Batalkan Sertifikat
Dia menambahkan, korban berinisial MRIS (15) adalah anak berkebutuhan khusus yang dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.
“Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat,” tuturnya.***