ARAHNEWS.COM – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kasus judi online (judol).
Hal itu terkait dengan judol yang melibatkan sejumlah pegawai kementeriannya, yang sekarang berganti nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi Arie Setiadi diperiksa pada Kamis (19/12/2024), di Bareskrim Polri, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 11.10 WIB sampai dengan pukul 17.13 WIB.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga:
Soal Sertifikat HGB dan HM di Kawasan Pagar Laut, DPR Tegaskan Nusron Wahid agar Batalkan Sertifikat
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
“Ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” kata Ade Safri, dalam keterangan resmi
“Ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” imbuh Ade Safri
Kendati begitu, Ade Safri belum membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
“Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.
Baca Juga:
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus judol.
Tipikor dilakukan oleh oknum-oknum aparatur di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan dengan pengungkapan kasus perjudian online.
“Selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi.”
“Yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” ungkap Karyoto saat konferensi pers kasus perjudian online, Senin (25/11/2024).
Baca Juga:
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
“Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.”
“Baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya,” tukas Karyoto.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.