Tabrak Pemotor di Rawamangun, Sopir Fortuner Berpelat Polri Ternyata Menantu Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar. Sopir Fortuner berpelat dinas Polri menantu anggota polisi di Lampung. (Instagram.com/@info.jakartatimur)

Tangkapan Layar. Sopir Fortuner berpelat dinas Polri menantu anggota polisi di Lampung. (Instagram.com/@info.jakartatimur)

ARAHNEWS.COM – Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y merupakan menantu anggota polisi di Lampung.

“Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Y mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Polisi Pastikan Pelat Mobil Dinas Polri Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Palsu

“Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham.”

“Tapi lakanya sepenuhnya tanggung jawab Polres Jaktim,” kata Ediyono.

Mobil Fortuner itu, kata dia, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.

“Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu, Propam atau Paminal,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2) sore.

“Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu.”

“Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Selasa 7 Februari 2023

Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.

“Korban tangannya patah dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan,” ujarnya.

Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru