Strategi Aparat Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe Diungkap Menkopolhukam Mahfud MD

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

ARAHNEWS.COM – Gubernur Papua LE berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 10 Januari 2023.

Penangkapan ini dibantu Brimob Polda Papua dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap bagaimana pihak berwajib bisa menangkap LE.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diketahui, kediaman LE di jayapura dalam beberapa waktu terakhir dijaga oleh simpatisan LE.

Hal tersebut membuat KPK tak bisa masuk untuk melakukan penangkapan karena khawatir terjadi konflik horizontal.

Terkait hal tersebut, Mahfud menyebut pihak keamanan melakukan pemantauan terhadap data katering nasi bungkus yang dikirim ke rumah LE.

“Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun.”

“Kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu 11 Januari 2023.

Data pesanan katering tersebut terpantau kian hari semakin turun.

Hingga akhirnya penjagaan para simpatisan di sekitar kediaman LE sudah tidak ada lagi.

“Hari pertama dia (LE) beli nasi bungkus misalnya 5.000, besoknya turun 3.000, terakhir tinggal 60. Ini sudah nggak ada orang yang jaga di sana,” ujar Mahfud.

Usai mendapati adanya penurunan penjaga dari para simpatisan LE, KPK dibantu Polda dan Binda kemudian menghitung upaya penangkapan.

Ia pun memastikan, penangkapan LE murni tentang penegakan hukum tanpa adanya politisasi.

Ia pun mengapresiasi langkah KPK yang mengambil penindakan penangkapan LE.

“Saya ingin menyampaikan, pemerintah mengapresiasi KPK yang telah menangkap Lukas Enembe dan membawa ke Jakarta kemarin,” kata Mahfud.

“Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda.”

“Karena LE menyatakan diri sakit yang dinyatakan oleh dokter yang dipilihnya sedang sakit,” ujanya.

Mahfud menyatakan, kasus yang menjerat LE murni soal hukum.

Sebab, konstruksi dan kronologis kasusnya sudah digamblangkan oleh KPK.***

Berita Terkait

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar
Kartel Narkoba Amerika Latin Sasar Bali, Kokain Masuk Lewat Wisatawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga

Berita Terbaru