ARAHNEWS.COM – Gubernur Papua LE berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 10 Januari 2023.
Penangkapan ini dibantu Brimob Polda Papua dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap bagaimana pihak berwajib bisa menangkap LE.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
CSA Index Naik ke 73,3, Mayoritas Analis Percaya Sektor Ekspor Jadi Penopang IHSG

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang diketahui, kediaman LE di jayapura dalam beberapa waktu terakhir dijaga oleh simpatisan LE.
Hal tersebut membuat KPK tak bisa masuk untuk melakukan penangkapan karena khawatir terjadi konflik horizontal.
Terkait hal tersebut, Mahfud menyebut pihak keamanan melakukan pemantauan terhadap data katering nasi bungkus yang dikirim ke rumah LE.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
“Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun.”
“Kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu 11 Januari 2023.
Data pesanan katering tersebut terpantau kian hari semakin turun.
Hingga akhirnya penjagaan para simpatisan di sekitar kediaman LE sudah tidak ada lagi.
Baca Juga:
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
“Hari pertama dia (LE) beli nasi bungkus misalnya 5.000, besoknya turun 3.000, terakhir tinggal 60. Ini sudah nggak ada orang yang jaga di sana,” ujar Mahfud.
Usai mendapati adanya penurunan penjaga dari para simpatisan LE, KPK dibantu Polda dan Binda kemudian menghitung upaya penangkapan.
Ia pun memastikan, penangkapan LE murni tentang penegakan hukum tanpa adanya politisasi.
Ia pun mengapresiasi langkah KPK yang mengambil penindakan penangkapan LE.
“Saya ingin menyampaikan, pemerintah mengapresiasi KPK yang telah menangkap Lukas Enembe dan membawa ke Jakarta kemarin,” kata Mahfud.
“Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda.”
“Karena LE menyatakan diri sakit yang dinyatakan oleh dokter yang dipilihnya sedang sakit,” ujanya.
Mahfud menyatakan, kasus yang menjerat LE murni soal hukum.
Sebab, konstruksi dan kronologis kasusnya sudah digamblangkan oleh KPK.***