ARAHNEWS.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semua pihak agar menunggu saja soal kemungkinan perombakan atau “reshuffle” Kabinet Indonesia Maju pada awal 2023.
“Ya tunggu saja,” ujar Jokowi singkat di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin 1 Januari 2022.
Ketika disinggung terkait kemungkinan adanya perubahan posisi partai politik di jajaran kabinet, Jokowi kembali menjawab “tunggu saja,”.
Sinyalemen perombakan Kabinet Indonesia Maju pada 2023 bukan kali pertama disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Pada akhir tahun lalu tepatnya 23 Desember 2022, ketika disinggung mengenai hasil survei dari sebuah lembaga survei terkait persetujuan responden agar dilakukan “reshuffle” kabinet, Jokowi menjawab bahwa terdapat kemungkinan untuk mengubah posisi menteri. Namun, Jokowi tidak menyebut waktu pasti untuk perombakan kabinet itu.
“Mungkin. Ya nanti,” kata Jokowi di Bendungan Sukamahi, Bogor, Jawa Barat.
Presiden Jokowi tercatat sudah tiga kali melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. “Reshuffle” pertama Kabinet Indonesia Maju dilakukan Jokowi pada 23 Desember 2020.
Saat itu, ada enam menteri baru sebagai menteri kesehatan, menteri sosial, menteri agama, menteri perdagangan, menteri kelautan dan perikanan, serta menteri pariwisata dan ekonomi Kreatif.
Baca Juga:
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Lalu, “reshuffle” kedua dilakukan Jokowi pada pada 28 April 2021 dengan melantik dua menteri baru sebagai menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan juga menteri investasi/kepala BKPM.
Kemudian, “reshuffle” ketiga dilakukan Jokowi pada dengan 15 Juni 2022 dengan melantik figur baru untuk jabatan menteri perdagangan, menteri ATR/kepala BPN, wakil menteri ATR/wakil kepala BPN, wakil mendagri, serta wakil menteri ketenagakerjaan.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.