ARAH NEWS – Pandemi Covid-19 dampaknya melanda seluruh kehidupan masyarakat, termasuk di bidang kedokteran gigi. Profesi kedokteran gigi mengalami disrupsi yang tidak ringan.

Meski Pandemi Covid-19 belum usai, namun di samping upaya mengatasinya, perlu dilakukan pemulihan pelayanan kedokteran gigi, bersamaan dengan pemulihan seluruh sektor kehidupan masyarakat lainnya.

Menghadapi Covid-19 sebagai penyakit yang tiba-tiba muncul dan meluas, tentu saja pada awalnya terjadi semacam kegalauan di kalangan profesi kedokteran gigi dan juga masyarakat luas.

Namun PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), sebagai organisasi profesi dokter gigi, segera sigap menanggapinya.

Segera PDGI mengeluarkan serangkaian edaran pada para dokter gigi untuk menjelaskan situasi dan memberikan petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan dalam praktik kedokteran gigi.

kebijakan ini ditetapkan dalam rangka dedikasi profesi kedokteran gigi untuk turut melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

Disrupsi Kedokteran Gigi

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan disrupsi terhadap pelayanan kedokteran gigi yang dapat dikatakan terparah di zaman modern ini.

Dokter gigi dalam menjalankan profesinya rentan terhadap penularan Covid-19.

Walaupun sebenarnya selama ini dokter gigi telah melakukan upaya pengendalian infeksi secara ketat, namun dengan merebaknya Covid-19 ternyata tidaklah memadai.

Tadinya mungkin banyak pihak yang secara keliru menganggap, penyakit Covid-19 tidak berkaitan dengan kesehatan gigi.

Namun kemudian kenyataan menunjukkan, praktik dokter gigi berisiko tinggi bagi penularan Covid-19.

Kalau ditilik secara mendalam, kenyataan ini menunjukkan bahwa kesehatan gigi memang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh kesehatan.

Meski berasal dari situasi yang tragis, namun dari merebaknya Covid-19, masyarakat menjadi semakin menyadari bahwa kesehatan gigi merupakan bagian integral dari seluruh kesehatan tubuh.

Kesehatan gigi tidak semata-mata menyangkut organ gigi dan mulut, namun juga berkaitan dengan kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Merebaknya Covid-19 menyebabkan jatuhnya korban yaitu dokter gigi yang terjangkit ketika menjalankan praktiknya, serta terdapat pula yang hingga meninggal.

Akibatnya dokter gigi menutup praktiknya, atau pun hanya secara terbatas pada kasus gawat darurat yang tidak dapat ditunda perawatannya.

Di kalangan masyarakat juga terdapat rasa khawatir untuk menjalani pelayanan kedokteran gigi.

Keadaan ini menyebabkan hambatan aksesibilitas untuk mendapatkan pelayanan kedokteran gigi.

Sedang di lain pihak, kebutuhan untuk mendapatkan pelayananan kedokteran gigi merupakan kebutuhan yang memang nyata terdapat di masyarakat.

Normal Baru Kedokteran Gigi

Agaknya praktik kedokteran gigi di masa mendatang tidak akan kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.

Pelayanan kedokteran gigi mengalami perubahan seturut perkembangan yang terjadi.

Prosesnya tidak mudah karena sama sekali tidak ada persiapan menghadapi bencana Covid-19 yang tiba-tiba muncul.

Namun profesi kedokteran gigi tidak hendak larut terpuruk dalam disrupsi yang terjadi, melainkan berusaha bangkit mengatasinya.

Berkembang pola pelayanan kedokteran gigi di era normal baru yang terjadi karena Covid-19.

Berkembang upaya pelaksanaan perlindungan pasien maupun dokter gigi pada pelayanan kedokteran gigi.

Selain itu berkembang pula penggunaan teledentistry, semakin disadari perlunya pencegahan penyakit gigi dan mulut, serta meningkatnya pemahaman mengenai pentingnya kesehatan dalam kehidupan masyarakat.

Kini pelayanan kedokteran gigi sudah mulai dibuka kembali, namun dengan pengamanan yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19.

Terutama dalam bentuk penggunaan APD (Alat Pelindung Diri), peralatan untuk mengendalikan aerosol pada kegiatan praktik dokter gigi, penggunaan disinfektans secara meluas, dan tindakan pengendalian infeksi lainnya.

Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan gigi serta masyarakat luas juga mendukung dibukanya kembali pelayanan kedokteran gigi.

Selain tindakan untuk pengendalian infeksi dalam pelaksanaan praktik kedokteran gigi juga semakin dikembangkan kedokteran gigi dengan tindakan invasif seminimal mungkin (minimally invasive dentistry).

Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan bukan hanya tenaga kesehatan namun juga terutama pasien pada pelaksanaan praktik kedokteran gigi.

Berkembang teledentistry yakni pelayanan kedokteran gigi menggunakan peralatan komunikasi untuk menghubungkan pasien dengan dokter gigi.

Dengan teledentistry tidak lagi seluruh pelayanan kedokteran gigi perlu berlangsung secara tatap muka.

Teledentistry mengisi kebutuhan pada era pandemi Covid-19 ketika pelayanan kedokteran gigi terbatas, atau bahkan sama sekali tidak dapat dilaksanakan.

Terjadinya pandemi Covid-19 telah mengakselerasi peningkatan perkembangan teledentistry. Keadaan ini diperkirakan akan berlangsung terus meskipun kelak pandemi Covid-19 telah berlalu.

Teledentistry bermanfaat pula untuk proses seleksi terhadap pasien yang sebenarnya tidak perlu melakukan kunjungan ke klinik gigi.

Selanjutnya teledentistry efektif pula untuk melaksanakan pendidikan kesehatan gigi serta pencegahan penyakit gigi dan mulut dengan cakupan wilayah serta jumlah peserta yang meluas.

Covid-19 menyebabkan kesulitan dalam aksesibilitas untuk mendapatkan pelayanan kedokteran gigi.

Pada situasi ini tumbuh kesadaran mengenai semakin pentingnya pencegahan penyakit gigi dan mulut.

Sebenarnya penyakit gigi dan mulut tidak perlu terjadi, apalagi sampai menimbulkan dampak yang parah, bila dilakukan upaya pencegahan.

Peningkatan kesadaran terhadap pencegahan penyakit gigi dan mulut perlu ditanggapi dengan baik oleh kalangan profesi kedokteran gigi.

Perlu dirancang program pencegahan penyakit gigi dan mulut secara lebih intensif dan meluas.

Inilah kesempatan untuk meningkatkan kegiatan seperti pendidikan kesehatan gigi bagi masyarakat, anjuran menyikat gigi secara teratur dan benar, pengendalian diet, hingga fluoridasi serta juga pemeriksaan untuk deteksi dini penyakit gigi dan mulut.

Dampak Covid-19 yang menimbulkan distrupsi dalam seluruh sektor kehidupan masyarakat juga semakin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dalam kehidupan masyarakat.

Dengan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kesehatan, terdapat pula peluang bagi profesi kedokteran gigi untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat.

Bahwasanya kesehatan gigi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh kesehatan tubuh.

Oleh: Dr Paulus Januar, drg, MS, CMC, Pegiat kesehatan masyarakat.***

KlikĀ Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.