ARAHNEWS.COM – Menko Polhukan Mahfud MD menceritakan gerak-gerik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Terutama detik-detik menjelang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir harta Rafael Alun Trisambodo
Menurut Mahfud MD, Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu,” kata Mahfud MD.
“Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya.
Kemudian berlanjut dengan ditemukannya kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.








