Sarankan ‘Kudeta Konstitusi’, Ketua MPR Bambang Soesatyo Wajib Mengundurkan Diri

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Desember 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Dok. Kemenkominfo)

Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Dok. Kemenkominfo)

ARAHNEWS.COM – Bambang Soesatyo, Ketua MPR, memberi komentar mengejutkan dan sangat bahaya bagi penegakan konstitusi.

Ketua MPR mengatakan pemilu, dan pilpres, 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda,

Usulan Ketua MPR ini sangat bahaya karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan ‘kudeta konstitusi’: yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu.

Alias memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk juga untuk dirinya sendiri sebagai Ketua MPR.

Artinya, Ketua MPR menunjukkan sikap bersedia menjadi fasilitator mengubah konstitusi, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi dengan tujuan ‘kudeta konstitusi’.

Brookings Institute: Changing the constitution to eliminate term and/or age limits for presidents and allow the incumbent president to unconstitutionally extend his mandate has been referred to as a constitutional coup.

‘Kudeta Konstitusi’ atas alasan apapun tidak dibenarkan.

Kemarin, presiden Peru ditangkap dan diturunkan karena melakukan ‘Kudeta Konsitusi.’

Jaksa federal mengatakan: “Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional, ..… Tidak ada otoritas yang dapat menempatkan dirinya di atas Konstitusi dan (semua) harus mematuhi mandat konstitusional.”

Amerika Serikat secara tegas menolak setiap tindakan yang melakukan ‘kudeta konstitusi’, yaitu tindakan yang melanggar konstitusi.

United States urging the leader to “reverse” the move and “allow Peru’s democratic institutions to function according to the Constitution,”

“We will continue to stand against and to categorically reject any acts that contradict Peru’s constitution, any act that undermines democracy in that country,” said US State Department spokesperson Ned Price in a statement.

Ajakan Ketua MPR memikir ulang pemilu 2024 merupakan upaya ‘Kudeta Konstitusi’.

Ajakan serupa sudah disuarakan oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri kabinet sekitar Februari-Maret yang lalu.

Rencana ‘kudeta konstitusi’ sudah ditolak rakyat Indonesia secara tegas.

Sekitar 80 persen rakyat Indonesia menolak tegas penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden (termasuk pejabat tinggi negara, anggota DPR dan MPR), atas alasan apapun.

Antara lain alasan pandemi, ekonomi dan lainnya, termasuk alasan kepuasan terhadap presiden: mayoritas rakyat Indonesia menolak ‘kudeta konstitusi’.

Saran, ajakan atau hasutan Ketua MPR ini sangat bahaya dan bisa memicu perpecahan bangsa.

Karena Ketua MPR, sebagai lembaga satu-satunya yang bisa melakukan ‘kudeta konstitusi’, sudah menyatakan suaranya.

Yang bertentangan dengan suara mayoritas rakyat Indonesia yang tercermin dari hasil survei.

Maka itu, rakyat Indonesia sudah tidak percaya lagi kepada Ketua MPR, dan dengan ini menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Ketua MPR mengundurkan diri.

Oleh: Anthony BudiawanManaging Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa
Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:38 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru