Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Februari 2023 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Direktorat Jenderal Pajak. (Facebook.com/@Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia)

Gedung Direktorat Jenderal Pajak. (Facebook.com/@Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia)

ARAHNEWS.COM  – Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II masih menerima gaji.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Yustinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Anak Pejabat Ditjen Pajak Pelaku Penganiayaan Pakai Rubicon Plat Palsu, Polisi Ungkap Alasannya

Harta kekayaan RAT yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, termasuk dugaan kepemilikan atas kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp56 miliar.

Kementerian Keuangan juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT.

Adapun harta kekayaan tersebut bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.

“Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan RAT dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.

“Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek,” katanya.

Adapun pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama lima hari, yang bisa lebih lama apabila terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.

“Selama pemeriksaan, RAT masih digaji, tapi tidak mendapat tunjangan,” katanya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar
Kartel Narkoba Amerika Latin Sasar Bali, Kokain Masuk Lewat Wisatawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga

Berita Terbaru