DINAMIKA geopolitik global bergerak cepat. Perang, rivalitas dagang, perebutan pengaruh di Indo-Pasifik, hingga pertarungan standar teknologi dan data, membentuk lanskap baru hubungan antarnegara.
Dalam pusaran itu, Indonesia tidak mungkin berdiri sebagai penonton.
Di tengah silang pendapat tentang keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dan inisiatif Agreement on Reciprocal Trade (ART), satu hal yang perlu ditegaskan: Presiden Prabowo mendengar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik dicatat. Aspirasi dipertimbangkan. Namun mendengar bukan berarti berhenti melangkah.
Di sinilah relevansi politik luar negeri bebas aktif menemukan aktualisasinya.
Bebas Aktif Bukan Netral Pasif
Sejak era Bung Karno, politik luar negeri bebas aktif bukanlah sikap netral yang pasif. Ia adalah sikap merdeka dalam menentukan posisi, sekaligus aktif memperjuangkan kepentingan nasional dan ketertiban dunia. Prinsip ini hidup, adaptif, dan kontekstual.
Ketika Indonesia terlibat dalam BoP, itu bukanlah bentuk keberpihakan pada blok tertentu. BoP bukan aliansi militer, bukan pakta pertahanan seperti NATO, dan bukan pula subordinasi pada kepentingan Amerika Serikat.
Ia adalah mekanisme multilateral yang membuka ruang diplomasi, termasuk dalam isu kemanusiaan Gaza dan stabilitas kawasan.
Menolak terlibat atas nama kecurigaan justru berisiko menjauhkan Indonesia dari meja perundingan. Dalam geopolitik modern, yang tidak hadir akan kehilangan suara.
Tuduhan Konstitusional yang Prematur
Polemik tentang Pasal 11 UUD 1945 juga perlu ditempatkan secara proporsional. Tidak semua perjanjian internasional harus berbentuk undang-undang.
Sistem hukum Indonesia mengenal klasifikasi perjanjian, termasuk yang bersifat teknis-eksekutif yang dapat disahkan melalui Peraturan Presiden.
Proses konsultasi berjalan. Mekanisme hukum berproses. Menyimpulkan pelanggaran konstitusi sebelum tahapan selesai adalah penilaian dini yang kurang mencerminkan kehati-hatian akademik.
Kritik tentu sah. Namun kritik yang melompat pada tuduhan konspiratif berpotensi menggeser diskursus akademik menjadi agitasi politik.
ART dan Rantai Pasok Global
Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dilabeli sebagai perjanjian asimetris. Padahal kesepakatan ini masih dalam fase penguatan kerangka kerja sama.
Dalam ekonomi global hari ini, kedaulatan bukan lagi soal isolasi, tetapi kemampuan masuk dan bertahan dalam global supply chain.
Baca Juga:
Standarisasi industri, aliran data, dan integrasi sistem digital memang menuntut penyesuaian. Namun tanpa itu, produk nasional akan kalah bersaing. Indonesia membutuhkan akses teknologi, investasi, dan pasar.
Sebaliknya, dunia membutuhkan sumber daya, stabilitas, dan posisi strategis Indonesia.
Pilihan menjalin kerja sama dengan Amerika bukan berarti meninggalkan mitra lain seperti Tiongkok. Justru diversifikasi mitra adalah inti dari bebas aktif: tidak bergantung pada satu poros kekuatan.
Ketergantungan tunggal jauh lebih berbahaya bagi kedaulatan daripada diplomasi terbuka yang terukur.
Presiden Mendengar, Negara Menghitung
Narasi bahwa pemerintah “tidak mendengar” tidak sepenuhnya tepat. Pemerintah justru menghimpun berbagai pandangan, termasuk dari kalangan akademisi. Namun keputusan negara tidak bisa hanya didasarkan pada kecemasan, melainkan pada kalkulasi strategis jangka panjang.
Dalam konteks Laut Natuna Utara, stabilitas Indo-Pasifik, serta keamanan jalur perdagangan global, Indonesia perlu memastikan keseimbangan kekuatan kawasan. Itu hanya mungkin bila Indonesia hadir aktif dalam berbagai forum internasional.
Presiden mendengar, tetapi negara juga menghitung.
Jangan Jadi Bangsa Peragu
Bangsa besar bukan bangsa yang alergi kritik, tetapi juga bukan bangsa yang tenggelam dalam keraguan. Jika setiap langkah diplomasi dicurigai sebagai pengkhianatan, Indonesia akan terjebak dalam stagnasi.
Kedaulatan sejati tidak hanya berdiri di atas retorika, melainkan pada ekonomi yang tumbuh, lapangan kerja yang tercipta, dan posisi tawar global yang menguat.
Diplomasi adalah seni membaca momentum. Dunia sedang bergerak menuju konfigurasi kekuatan baru. Indonesia tidak boleh hanya menjadi objek tarik-menarik kepentingan, melainkan subjek yang menentukan arah.
Para guru besar tentu memiliki kapasitas intelektual tinggi. Namun zaman menuntut bukan hanya kepintaran, melainkan juga keberanian bermimpi besar.
Mimpi tentang Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, disegani secara diplomatik, dan mampu duduk sejajar dengan kekuatan mana pun.
Bebas aktif bukan slogan masa lalu. Ia adalah kompas hari ini.
Dan kompas itu menuntun Indonesia untuk hadir, berbicara, serta bernegosiasi—bukan bersembunyi di balik tembok kekhawatiran.****
Oleh: S.S Budi Raharjo MM












