Polri Tegaskan Irjen Ferdy Sambo Bukan Ditangkap, tapi Ditempatkan Khusus

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

ARAH NEWS – Polri meluruskan terkait kabar penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap.

“Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan),” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agusuts 2022 malam.

Kadiv Humas mengatakan Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

“Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.”

“Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu mencontohkan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam olah TKP kematian Brigadir J.

Salah satunya perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kadiv Humas pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Ia mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

“Ini nanti, rekan-rekan saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya.”

“Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” pungkasnya.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru