Perlawanan Irjen Pol Teddy Minahasa Soal Tudingan Sebagai Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Teddy Minahasa. (Dok. Sijunjung.sumbar.polri.go.id)

Irjen Pol Teddy Minahasa. (Dok. Sijunjung.sumbar.polri.go.id)

ARAHNEWS.COM – Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang bukti narkoba oleh kepolisian Polda Metro Jaya Irjen Teddy Minahasa melakukan perlawanan.

Terbaru Irjen Teddy Minahasa menolak untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Teddy Minahasa juga menolak untuk didampingi pengacara yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya. Teddy pun meminta untuk didampingi pengacara yang di tunjuk oleh keluarganya.

Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari diangkat sebagai Kapolda akibat kasus penjualan narkoba betul betul menjadi bencana dalam institusi kepolisian.

Institusi kepolisian bak tak habis habisnya didera persoalan internalnya.

Sebelumnya pergantian Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Nico Afinta imbas dari Tragedi tewasnya 130 lebih supporter sepak bola di stadion Kanjuruhan Malang.

Banyak pihak yang menuding tragedi ini terjadi juga akibat ulah pihak kepolisian yang menembakan gas air mata kepada ribuan penonton yang sedang menonton pertandingan sepak bola Arema melawan Persebaya Surabaya.

Nico Afinta akhirnya dimutasi dari Polda Jatim dan diganti Teddy Minahasa yang sebelumnya menjadi sebagai Kapolda Sumatera Barat. Nico Afinta sebelum nya dikenal sebagai Kapolda terkaya di Indonesia.

Baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jatim tiba tiba di hari Jumat saat presiden sedang mengumpulkan seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia muncul informasi bahwa Kapolda Jawa Timur yang baru Teddy Minahasa ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Teddy Minahasa dituduh menjual barang bukti narkoba sebesar 5 kg kepada seorang bandar narkoba. Jika sangkaan ini benar maka hukuman Teddy Minahasa adalah hukuman mati.

Spekulasi terkait penangkapan Teddy Minahasa saat ini terjadi saling bongkar borok di internal kepolisian.

Sejak kasus Ferdy Sambo eks Kadivpropam yang juga ketua Satgassus Merah Putih yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Mulai muncul informasi bahwa akan ada serangan balik dari genk Ferdy Sambo kepada genk lain di kepolisian.

Munculnya diagram kerajaan Sambo dan perjudian 303 dimana disana terdapat nama Ferdy Sambo termasuk nama Polda Jawa Timur Nico Afinta semakin menguatkan adanya kelompok kelompok dan polarisasi di dalam tubuh internal kepolisian.

Masing masing kelompok ini berusaha untuk saling membongkar borok kelompok lainnya.

Jika ternyata memang terbukti Teddy Minahasa benar telah melakukan tindak pidana menjual barang bukti narkoba maka ada yang salah dengan sistem pembinaan di internal di kepolisian.

Bagaimana seorang yang terpilih sebagai Kapolda bisa dengan gampangnya menjadi seorang penjual narkoba.

Dengan berbagai carut marutnya kondisi internal kepolisian saat ini patut menjadi pertimbangan apakah polisi tetap berada langsung di bawah presiden atau kah berada di bawah kementerian.

Dan meskipun dengan ditangkapnya Teddy Minahasa karena kasus narkoba ini adalah bentuk polisi yang tidak tebang pilih dalam menangkap seseorang yang bersalah bahkan seorang Kapolda pun bisa ditangkap karena melanggar hukum.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tetapi diyakini juga bahwa ini tak lepas dari pertarungan sengit di dalam tubuh internal kepolisian.

Lalu bagaimana Kapolri akan bersikap dan bagaimana pula sikap Jokowi terhadap Kapolri atas berbagai hal yang menimpa Institusi kepolisian ini yang sedang ditunggu publik saat ini.

Kita juga menunggu langkah langkah perlawanan apa yang akan dilakukan oleh Teddy Minahasa dan tim kuasa hukummya.

Apakah penangkapan tersebut adalah rekayasa seperti yang di sampai kan Teddy Minahasa ataukah memang terbukti benar Teddy adalah polisi yang berprofesi ganda sebagai pengedar barang haram narkoba.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Berita Terkait

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com
Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden
Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi

Kamis, 19 September 2024 - 10:46 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Rabu, 18 September 2024 - 15:13 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Selasa, 17 September 2024 - 08:08 WIB

KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 11:10 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Berita Terbaru