Penempelan Stiker QRIS Palsu di Masjid Pernah Kerja di Bank BUMN, Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 April 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi QRIS. (Dok. Qris.id)

Ilustrasi QRIS. (Dok. Qris.id)

ARAHNEWS.COM – Polisi menangkap pelaku penempelan stiker QRIS palsu di sejumlah tempat bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan tersangka memiliki pengalaman bekerja di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu Bank, salah satu Bank BUMN,” ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, ia belum bisa merinci lebih jauh terkait penangkapan dari pelaku yang dilakukan subuh ini, termasuk juga latar belakang pengalaman kerja dari pelaku.

Baca artikel penting lainnya di media online Jazirahnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Nantinya pihak kepolisian akan menyampaikan kembali hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka.

“Kami baru saja tadi subuh, baru saja kita lakukan upaya atau tindakan kepolisian terhadap yang bersangkutan,” katanya.

“Jadi ini masih kita melakukan pendalaman-pendalaman, nanti mungkin perkembangan pendalaman tetap akan kita sampaikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.***

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru