ADIL MAKMUR – Tim dari Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus pelaku jambret tukang sayur yang sempat viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan saat melaksanakan Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 27 April 2022.
Diketahui kejadian itu pada Senin 18 April 2022 di jalan Danau Gelinggang Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat dengan korban ibu Sularmi pedagang di tempat tersebut.
Adapun pelaku berinisial CB (23) berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang di rumah mertuanya di Jalan Tomang Tinggi VI Grogol Petamburan Jakarta Barat, Sabtu 23 April 2022.
Baca Juga:
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
“Pelaku memesan ayam dipotong-potong kemudian pelaku juga memesan udang, jadi sehingga pelapor ini mengarah berbalik dari pada gerobak sayurnya.”
“Setelah pelapor menjauh dari tas korban, terlapor langsung mengambil tas korban dan membawa kabur,” ungkap Haris.
Akibatnya korban kehilangan uang Rp300.000,-, satu buah kacamata, buku catatan hutang dan satu unit handphone merek Xiaomi Note 8 warna hitam.
Setelah pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Metro Tanah Abang, pelaku dilakukan tes urine dan ternyata urinenya positif mengomsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti menkomsumsi narkoba jenis sabu, urinenya positif methamphetamine,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***