Pejambret Tukang Sayur yang Viral di Medsos Diringkus Tim dari Polsek Metro Tanah Abang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 April 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus pelaku jambret tukang sayur. (Instagram.com/@polsekmetrotanahabang715)

Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus pelaku jambret tukang sayur. (Instagram.com/@polsekmetrotanahabang715)

ADIL MAKMUR – Tim dari Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus pelaku jambret tukang sayur yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan saat melaksanakan Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 27 April 2022.

Diketahui kejadian itu pada Senin 18 April 2022 di jalan Danau Gelinggang Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat dengan korban ibu Sularmi pedagang di tempat tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku berinisial CB (23) berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang di rumah mertuanya di Jalan Tomang Tinggi VI Grogol Petamburan Jakarta Barat, Sabtu 23 April 2022.

“Pelaku memesan ayam dipotong-potong kemudian pelaku juga memesan udang, jadi sehingga pelapor ini mengarah berbalik dari pada gerobak sayurnya.”

“Setelah pelapor menjauh dari tas korban, terlapor langsung mengambil tas korban dan membawa kabur,” ungkap Haris.

Akibatnya korban kehilangan uang Rp300.000,-, satu buah kacamata, buku catatan hutang dan satu unit handphone merek Xiaomi Note 8 warna hitam.

Setelah pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Metro Tanah Abang, pelaku dilakukan tes urine dan ternyata urinenya positif mengomsumsi narkoba jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti menkomsumsi narkoba jenis sabu, urinenya positif methamphetamine,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru