ARAH NEWS – Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri.
Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.
“Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik,” ungkap Kamarudin Simanjuntak.
Baca Juga:
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
“Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain.”
“Dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta,” imbuhnya, dikutip dari laman PMJ News.
Kamarudin menyebut tim independen diperlukan untuk melakukan autopsi ulang karena pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dari kematian Brigadir J.
“Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan, tapi dari RS Polri tidak ada komentar,” tuturnya
Baca Juga:
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak
“Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes,” sambungnya.***