Libatkan Pelaku Anggota Densus 88, Polda Metro Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Densus 88.  (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Densus 88. (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

ARAHNEWS.COM – Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban SRT seorang sopir daring yang dilakukan tersangka anggota Detasemen Khusus (Densus 88), Bripda HS.

“Terkait ke depan, kegiatannya adalah melakukan proses rekonstruksi, ini bagian dari proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jum’at.

Trunoyudo menjelaskan pada saat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu pihaknya pun kini akan terus melakukan proses penyidikan kasus itu dengan tahap rekonstruksi.” kata Trunoyudo.

Namun, perihal pelaksanaannya, Trunoyudo belum bisa memastikan mengenai jadwal rekonstruksi kasus tersebut.

“Jadwal terkait rekonstruksi sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian yang telah dilakukan.”

“Untuk kapan (jadwal rekonstruksi) nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat, adalah seorang anggota Densus 88 dengan inisial Bripda HS.

Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring berinisial SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin 23 Februari 2023

Saat itu, korban ditemukan warga sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Terungkap fakta bahwa Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan, anggota Densus 88 itu diketahui sering melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan penipuan terhadap masyarakat.

Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring dan terlibat hutang pribadi yang jumlahnya sangat besar kepada berbagai pihak.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru