KPK Tanggapi Tudingan Motif Politik dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Muhaimin Iskandar

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 September 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Facebook.com/@A Muhaimin Iskandar )

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Facebook.com/@A Muhaimin Iskandar )

ARAHNEWS.COM – KPK menanggapi adanya tudingan motif politik dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan Muhaimin Iskandar

KPK pun telah menegaskan bahwa tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik.”

“Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.

“Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan.”

“Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan.”

“Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin.

Tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.***

Berita Terkait

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar
Kartel Narkoba Amerika Latin Sasar Bali, Kokain Masuk Lewat Wisatawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”

Senin, 5 Jan 2026 - 23:19 WIB