ARAHNEWS.COM – KPK menanggapi adanya tudingan motif politik dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan Muhaimin Iskandar
KPK pun telah menegaskan bahwa tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.
“Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik.”
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
“Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.
“Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan.”
“Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan.”
Baca Juga:
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
“Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin.
Tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.***