KPK Tanggapi Melchias Mekeng yang Sebut Pejabat Tak Apa-apa Terima Uang Haram Jika Sedikit

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng. (Dok. Dpr.go.id)

anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng. (Dok. Dpr.go.id)

ARAHNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang haram walau sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal itu menanggapi pernyataan anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut pejabat tak apa-apa menerima uang haram jika jumlahnya sedikit.

“Makna dari duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa, ya,” kata Johanis di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johanis juga menyayangkan terlontarnya pernyataan tersebut dari seorang penyelenggara negara yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antirasuah.

Konten artikel ini dikutip dari media online Hello.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa pernyataan itu berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi di Tanah Air.

“Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram tersebut dengan hal yang membatalkan ibadah puasa.

“Jadi, hukumnya ‘kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal,” ujar Asep.***

Berita Terkait

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Berita Terbaru