Korban Tewas Tertabrak Mobil Jadi Tersangka, Penyidik Awal Kasus Kecelakaan Disanksi Kode Etik

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kecelakaan Motor.  (Dok. Arahnews.com/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi Kecelakaan Motor. (Dok. Arahnews.com/M. Rifa'i Azhari)

ARAHNEWS.COM – Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian dalam penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kini status itu telah dicabut.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik awal yang menangani kasus tersebut dan menetapkan Hasya sebagai tersangka diberi sanksi kode etik.

“Selanjutnya hal ini juga ditindaklanjuti telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

“Tentunya mekanismenya keputusannya melalui mekanisme sidang kode etik,” sambungnya.

kendati begitu, Trunoyudo tidak merinci lebih lanjut jumlah penyidik yang dikenakan sanksi etik atas kasus tersebut.

Dia memastikan proses sidang etik telah berjalan dan saat ini tinggal menunggu keputusannya.

“Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik.”

“Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” jelasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol
Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!
Ketua BNSP Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi dalam Rapat Bersama LSP KPK
BNSP dan Kemnaker Sambut TOYO Work Group Jepang, Siapkan Business Matching dengan Fokus Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Tingkatkan Efektivitas Sertifikasi dengan Skema Baru
BNSP dan BNPT Bahas Mekanisme Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Auditor Pelindungan Infrastruktur Vital
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Selasa, 5 November 2024 - 11:17 WIB

Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Jumat, 27 September 2024 - 16:24 WIB

Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:36 WIB

Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Ketua BNSP Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi dalam Rapat Bersama LSP KPK

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

BNSP dan Kemnaker Sambut TOYO Work Group Jepang, Siapkan Business Matching dengan Fokus Kompetensi Pekerja Migran

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:30 WIB

Lemdiklat Polri dan BNSP Tingkatkan Efektivitas Sertifikasi dengan Skema Baru

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:04 WIB

BNSP dan BNPT Bahas Mekanisme Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Auditor Pelindungan Infrastruktur Vital

Berita Terbaru