Kini Giliran Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pendudukan Lahan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Februari 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

ARAHNEWS.COM – Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih disebut dilaporkan oleh seseorang bernama Viktor Edward Haloho terkait kasus dugaan pendudukan lahan yang menimbulkan keresahan.

“1 Februari 2023 adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 4 Februari 2023 malam.

“Dimana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut, pada Perumahan Premier Estate 2,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trunoyudo menuturkan, Madih yang masih berstatus sebagai anggota Polri menggunakan pakaian dinasnya membawa beberapa kelompok massa yang kemudian menimbulkan keresahan, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini dimana ada perbuatan tadi yang saya sampaikan, sehingga menimbulkan keresahan,” ucap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Madih tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menambahkan, anggota Polri mempunyai peraturan dan kode etik yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.

“Apapun itu, jadi anggota Polri diatur tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada apalagi melanggar,” ucap Bhirawa.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Masih masih pemeriksaan yang mendalam dan profesional.

Selain itu ia juga memastikan prosesnya berjalan transparan.

“Kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara objektif dan profesional serta transparan,” jelasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru