Ketua RDIM Fikri El-Aziz: Seperti Pemuda Lain, Gibran Rakabuming Raka Layak Diberikan Kesempatan!

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Relawan Desa Indonesia Maju (RDIM) Fikri El-Aziz. (Dok. RDIM)

Ketua Relawan Desa Indonesia Maju (RDIM) Fikri El-Aziz. (Dok. RDIM)

ARAHNEWS.COM – Ketua Relawan Desa Indonesia Maju (RDIM) Fikri El-Aziz mengatakan pihaknya mengapresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

MK yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.

MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan ini membuat demokrasi Indonesia akan semakin berwarna. Karena proses meritokrasi Kepala Daerah yang sudah berproses”.

“Dapat menjadi acuan tambahan dalam Pencalonan Capres/ Cawapres, bukan semata hanya dilihat dari batasan usia,” kata Fikri El-Aziz.

Fikri El-Aziz menyoroti dampak dari putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan mahkamah ini menandakan pesta demokrasi 2024 akan berjalan Demokratis.

“Ini adalah angin segar untuk Para Pemuda- Pemudi di seluruh Indonesia yang telah berproses di masyarakat khususnya pada jabatan eksekutif.”

RDIM kata Fikri El-Aziz membayangkan Bahwa Indonesia hari ini sedang menyikapi sebuah aturan dimana aturan itu dibuat sebelum era distrupsi ekonomi dan teknologi.

“Saat UU itu dibuat mungkin belum terbayangkan oleh kita, hari ini banyak anak 35 tahun yang sudah memiliki bisnis dengan income milyaran rupiah.”

“Umur 25 tahun memiliki bisnis dengan ribuan pegawai, umur 35 tahun sudah berhasil berkiprah menjadi bupati/ walikota.”

“Distrupsi ini harus menjadi bagian dari catatan demokrasi kita.” kata Fikri El-Aziz.

Ketua RDIM ini juga menyikapi kemenangan Presiden Termuda Ekuador, Daniel Noboa di Usia 35 Tahun.

Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kepercayaan akan pemuda dalam level nasional hari ini sudah mendunia.

“Seperti Pemuda lain yang sudah berproses di eksekutif, Mas Gibran kami rasa sangat layak untuk diberikan kesempatan maju di Kontestasi 2024!” kata Fikri El-Aziz.

RDIM kata Fikri El-Aziz berharap putusan ini juga akan meningkatkan partisipasi politik bagi generasi milenial & Gen Z pada hajatan Pemilu 2024 sebagai salah satu generasi dengan Hak Pilih terbesar di Indonesia.

“Di Desa hari ini sudah banyak Kepala- Kepala Desa dibawah umur 40 tahun yang sukses membawa Desa-nya Berkembang, Maju, & Mandiri.”

“Jika di Desa sudah terbuka kesempatan, di Nasional juga pasti bisa!” tutup Fikri El-Aziz.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru