Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polri Tetapkan Total 9 Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Investasi Bodong. (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Investasi Bodong. (Dok. Arahnews.com/M. Rifai Azhari)

ARAHNEWS.COM – Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) berlanjut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat satu tersangka baru dalam kasus Net89 tersebut berinisial DI.

“DI penetapan tersangka terakhir,” ujar Ramadhan kepada wartawan, dikutip Sabtu 11 Februari 2023.

Dikatakan Ramadhan, tersangka baru dalam kasus tersebut berperan sebagai salah satu founder bersama tersangka lain.

“Founder maupun sebagai exchanger,” tambahnya.

Lebih lanjut, hingga kini dalam kasus tersebut sudah ditetapkan 9 orang sebagai tersangka, di mana salah satu tersangka sudah meninggal.

Sementara dua tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka DI hingga kini belum menjalani penahanan lantaran masih kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Belum (ditangkap). Karena pada saat ini para tersangka masih bisa kooperatif pada saat kita panggil dan memang proses pemanggilan dan pemeriksaan masih kooperatif,” tandasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol
Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:22 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Senin, 9 Desember 2024 - 08:26 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Selasa, 5 November 2024 - 11:17 WIB

Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Jumat, 27 September 2024 - 16:24 WIB

Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:36 WIB

Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!

Berita Terbaru