Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nirina Zubir. (Instagram.com/@nirinazubir_)

Artis Nirina Zubir. (Instagram.com/@nirinazubir_)

ARAH NEWS – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Edrianto atas kasus tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang.

Para terdakwa menghadiri sidang secara virtual karena tengah berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sedangkan Nirina Zubir tak menghadiri sidang putusan ini, hanya terlihat sang suami, Ernest Coklat dan sang kakak, Fadhlan Karim.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tersebut disampaikan Hakim Ketua, Syafrudin Ainor Rafiek di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 16 Agustus 2022.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana yang melakukan pemalsuan surat seolah-olah asli dan menyebabkan kerugian,” ucap Syafrudin Ainor.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto berupa pidana penjara masing-masing selama 13 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Keduanya didakwa Pasal 264 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 3 Undang Udang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelum dijatuhi hukuman, Riri Khasmita dan Edrianto dituntut jaksa selama 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.***

Berita Terkait

NDX AKA Bergabung di KOPLING 2025, Penyelenggara Prediksi Lonjakan Pengunjung
Jangan Lewatkan Malam Spektakuler Penutupan FORNAS VIII!
Fakta DJ Panda: Dari DJ Hits Indonesia Hingga Isu Erika Carlina
Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical
Sempat Mengidap Tumor Pankreas, Johnny Djaelani Ayah dari Aktor Baim Wonng Meninggal Dunia
Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Spesial Didi Kempot dengan Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, NDX AKA, dan Tiket Presale Tersedia
Jangan Lewatkan Malam Spesial Bersama John Legend dan Tamu Spesial Siti Nurhaliza & Yura Yunita
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 01:15 WIB

NDX AKA Bergabung di KOPLING 2025, Penyelenggara Prediksi Lonjakan Pengunjung

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:37 WIB

Jangan Lewatkan Malam Spektakuler Penutupan FORNAS VIII!

Senin, 21 Juli 2025 - 15:24 WIB

Fakta DJ Panda: Dari DJ Hits Indonesia Hingga Isu Erika Carlina

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:47 WIB

Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:37 WIB

Sempat Mengidap Tumor Pankreas, Johnny Djaelani Ayah dari Aktor Baim Wonng Meninggal Dunia

Berita Terbaru