ARAHNEWS.COM – Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal terkait kasus tersebut hari ini Selasa 31 Januari 2023.
“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” ujar Fadil kepada wartawan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2023.
Lebih lanjut, rekonstruksi ulang tersebut nantinya juga akan melibatkan beberapa stakeholder yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga:
Sektor Keuangan dan Energi Tetap Diminati, Investor Masih Waspada di Tengah Ketidakpastian Pasar
Kisah Inspiratif di Balik Kompetisi IBL: “KITA” Tayangkan Perjuangan Para Pemain
Dikatakan Fadil, tujuan dari rekonstruksi ulang tersebut agar penanganan kasus tersebut dapat berjalan objektif dan juga transparan.
“Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” jelasnya.
“Saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait,” tandasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.