Kasus Laporan AKP DK Terhadap Mertua, Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pencurian

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Juni 2022 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian berakhir damai. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Kasus pencurian berakhir damai. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

ARAH NEWS – Perseteruan antara anggota Polda Metro Jaya berinisial AKP DK dengan sang mertua, Nurmila Sangadji dan adik iparnya Claudia Senduk terkait kasus pencurian berakhir damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiganya sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.

“Iya dibenarkan adanya perdamaian, Polda Metro Jaya mengedepankan penyelesaian kasus dengan restorative justice.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kasus itu berkaitan dengan persoalan keluarga,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu 1 Juni 2022.

Diketahui, AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya atas kasus dugaan pencurian. Kemudian, Nurmila dan Claudia melaporkan balik ke Mabes Polri.

Ketiganya kemudian dipertemukan di Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelesaian kasus pada Selasa 31 Mei 2022 kemarin.

Dengan kesepakatan tersebut, kata Zulpan baik pelapor dan terlapor sepakat untuk mencabut laporan.

Penyelidikan kasus itu juga akan dihentikan oleh penyidik.

“Kalau laporannya dicabut itu otomatis kasusnya disetop. AKP DK mencabut laporannya di Krimum Polda Metro Jaya dan mertuanya akan mencabut laporannya di Propam Polri,” bebernya.

Dikatakan Zulpan, keputusan untuk mencabut laporan kasus tersebut baik di Polda Metro Jaya maupun Propam Polri dilakukan penuh dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Diberitakan sebelumnya, konflik keluarga antara perwira Polda Metro Jaya, AKP DK dengan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik ipar, Claudia Senduk, akhirnya diselesaikan lewat restorative justice.

Dalam hal ini, AKP DK disebut bersedia mencabut laporannya atas mertua terkait tuduhan pencurian.

“Intinya kami sampaikan, kami telah terjadi kesepakatan damai atau restorative justice.”

“Yang pada intjnya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya di Jatanras terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji,” ujar pengacara Nurmila, Jay Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 30 Mei 2022.

Mediasi ini dihadiri oleh para pihak dari AKP DK dan kedua orang tuanya, serta pengacara dan juga Nurmila-Claudia dan pengacara.

Pertemuan kedua pihak berlangsung di Bidang Propam Polda Metro Jaya siang tadi.

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru