ARAHNEWS.COM – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana tidak menggunakan TGUPP untuk mendampingi tugasnya selama menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Heru lebih memilih mengoptimalkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan tenaga ahli untuk membantu kinerjanya.
Daripada menggunakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin.
DPRD jua DKI tidak mengalokasikan anggaran untuk TGUPP setelah Gubernur DKI Anies Baswedan pensiun pada 16 Oktober 2022.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, eksistensi TGUPP atau nama lain dari tim sejenis, merupakan kewenangan Penjabat Gubernur DKI.
Meski begitu, dia meminta agar penjabat gubernur DKI menggunakan alokasi anggaran untuk tim gubernur tersebut tidak lagi berasal dari APBD.
Melainkan dari biaya penunjang operasional gubernur, apabila ingin membentuk tim yang membantu tugas gubernur.
“Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya.”
“Tapi alokasi anggaran tidak melekat di APBD, silakan anggaran yang digunakan melalui dana operasionalnya gubernur,” katanya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.