ARAHNEWS.COM – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima langsung surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Golkar.
Gibran Rakabuming tiba di Kantor DPP Golkar sekitar pukul 12.45 WIB. Dia bertemu para elit pada kegiatan Rapimnas Golkar sekitar satu jam.
Gibran Rakabuming tiba setelah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Golkar.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
CSA Index Naik ke 73,3, Mayoritas Analis Percaya Sektor Ekspor Jadi Penopang IHSG

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terjadi dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2023.
“Acara hari ini sudah di rapat plenokan, dan Partai Golkar mendukung Mas Gibran sebagai bakal calon presiden dari Golkar,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto lalu mempersilahkan Gibran Rakabuming naik ke podium untuk menerima SK tersebut.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
Penyerahan rekomendasi itu didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
“Siap lahir batin memenangkan mas Gibran,” ujarnya.
Di sela-sela Rapimnas, Airlangga Hartarto memperkenalkan elit Partai Golkar dan kader Golkar umur di bawan 40 tahun kepada Gibran Rakabuming.
Airlangga Hartarto juga menyinggung pembicaraannya dengan Prabowo Subianto, bahwa pada saat pemerintah Indonesia pertama kali, Perdana Menteri Sutan Syahrir umurnya 36 tahun.
Baca Juga:
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Adapun Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023, tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.
Rapimnas ke-2 tahun 2023, menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029.
Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.***