Golkar Ajak PDIP Dukung Proporsional Terbuka, Nurul Arifin: Lebih Wakili Suara Rakyat

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 Januari 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin. (Dok. Dpr.go.id)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin. (Dok. Dpr.go.id)

ARAHNEWS.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengajak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengikuti suara rakyat memilih sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2014.

“Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras begitu. Harus mengutamakan mengusung suara rakyat.”

“Berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orangnya yang mereka kehendaki dan percaya,” kata Nurul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 5 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul mengaku memahami betul alasan mengapa PDIP ingin sekali menerapkan sistem proporsional tertutup lantaran memiliki identitas politik yang sangat kuat.

Namun demikian, dia tetap mengajak PDIP memilih sistem proporsional terbuka.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki rakyat dan tidak serta-merta akan menyelesaikan masalah.

“Kami tetap melihat bahwa sistem proporsional terbuka itu lebih mewakili suara rakyat,” ujarnya.

Nurul menegaskan proporsional tertutup tetap memiliki peluang adanya oligarki hingga potensi terjadinya korupsi.

Bahkan, dia secara spesifik mengajak lembaga survei dan seluruh parpol untuk all out menolak sistem proporsional tertutup.

“Saya mengajak lembaga survei untuk bergerak. Delapan fraksi kalah dengan satu fraksi,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyatakan sikap menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Delapan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilu 2024.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”

Senin, 5 Jan 2026 - 23:19 WIB