Go Ahead ACT, Umat Tetap Dukung Keberlangsungan Aksi Cepat Tanggapmu

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Juli 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal 21 April 2005,  Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. (Dok. Act.id)

Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. (Dok. Act.id)

ARAH NEWS – Saya pengamat politik, bukan pengamat ACT (Aksi Cepat Tanggap). Saya bukan orang ACT, dan sama sekali tidak pernah terlibat dengan kegiatan ACT.

Saya orang luar, yang benar-benar berada di luar. Hanya saja, saya kenal cukup baik dengan sejumlah tokoh di lembaga yang sudah berusia 17 tahun ini. (ACT lahir 21 april 2005).

Saya ingin menyorot soal “suksesi mendadak” di ACT. Pecat memecat, gonta ganti pimpinan, itu hal biasa dalam dinamika organisasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ganti presiden di tengah jalan aja sudah sering terjadi, apalagi cuma ketua ACT.

Soekarno, Soeharto dan Gus Dur diturunkan di tengah jalan. Itu hal biasa di era demokrasi ini. Aspek politis selalu akan mewarnai proses suksesi mendadak itu.

Triggernya bisa macam-macam. Jika isu itu kuat, ini bisa menjadi trigger yang memantik terjadinya suksesi.

Memang, terlalu jauh membandingkan suksesi bangsa ini dengan ACT. Tapi, secara teoritis, bisa dijelaskan dengan analisis yang sama.

Teori konflik dan transformasi itu tidak hanya berlaku untuk hal-hal makro seperti bangsa, tetapi juga berlaku untuk hal-hal mikro seperti ormas, yayasan, bahkan struktur organisasi sekelas OSIS. ACT masuk di dalamnya.

Konflik di ACT yang melengserkan Ahyudin sebagai pucuk pimpinan triggernya hanya pada gaji dan fasilitas yang “dianggap” kegedean.

Mosok gaji ketua ACT di atas 250 juta? Mosok ketua ACT pakai mobil Alphart? Lembaga philanthropy yang notabene hari-harinya bertemu dan mengurus nasib fakir-miskin dan dhuafa kok hidup mewah? Di sini letak obyek yang dipersolkan.

Tentu, ada banyak hal lain yang ikut menjadi bagian yang mungkin saja ikut dipersoalkan. Tapi tidak terlalu substantif dan primer. Bukan masalah yang utama. Secara politik itu bukan trigger.

Di sisi lain, muncul pendapat: apakah pimpinan yang dengan kerja kerasnya mampu mengahasilkan lebih dana 1 T pertahun tidak layak mengapresiasi dirinya dengan gaji ratusan juta?

Dirut dan komut BUMN yang sering rugi aja take home pay-nya bisa di atas 1 M perbulan. Mosok mengurus orang miskin harus bergaya miskin juga?

Perlu juga performence supaya tidak ada image sebagai pengemis di depan para donatur.

Toh semua gaji, fasilitas dan dana yang keluar itu tercatat dengan rapi dan bisa dipertanggung jawabkan. Secara hukum dan administratif, beres! Gak ada yang dilanggar.

Nah, dari sini ada dua pandangan yang berbeda. Satu pihak berpendapat bahwa gaji dan fasilitas seperti itu wajar. Ini menganut asas profesionalisme.

Di pihak lain ada anggapan itu tidak wajar,. Ini ACT bung, bukan BUMN. Bukan pula PT. Sinar Mas, PT. APL atau PT. ARTHA GRAHA.

Dari sisi profesionalitas, gaji pimpinan ACT dengan semua fasilitasnya itu wajar. Lumrah dan sangat biasa.

Ini jika dilihat dari kerja-kerja besar, baik dalam scope nasional maupun internasional yang dihasilkan oleh ACT.

Namun, jika dilihat dari fungsi kelembagaan dimana ACT mengurus fakir-miskin dan dhuafa, gaji segitu dianggap berlebihan.

Ini kurang pas dan tidak etis. Inilah yang kemudian menghadirkan protes yang intens selama bertahun-tahun.

Rupanya, protes yang bertubi-tubi telah mengakibatkan komunikasi di internal ACT semakin tidak hormonis.

Protes ini pada akhirnya membelah ACT dalam dua kelompok. Kelompok pemrotes dan kelompok yang diprotes. Puncaknya, terjadi penggalangan (solidaritas pengurus dan anggota) yang semakin kuat.

Kelompok solidaritas inilah yang kemudian berhasil “dengan paksa” melengserkan Ahyudin. Suksesi mendadak terjadi, dan Ahyudin diganti.

Apakah setelah suksesi mendadak itu, gejolak di ACT selesai? Mestinya begitu. Semua berharap selesai.

Toh para penggantinya juga orang-orang yang punya integritas dan kemampuan. Untuk ini, dibutuhkan kematangan kedua belah pihak.

Tidak semestinya pihak di luar ikut campur. Toh, masalahnya hanya soal gaji dan fasilitas, pantas atau tidak pantas. Layak atau tidal layak. Patut atau tidak patut.

Ini hanya soal bagaimana membuat stadar gaji dan fasilitas untuk lembaga philanthropy sebesar ACT. Bukan persoalan moral, bukan soal korupsi, bukan soal nguntit uang umat.

Toh semua dana yang dipercayakan ke ACT bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Tidak ada ketentuan syariat yang dilanggar.

Tidak ada sistem dan prosedur hukum yang ditabrak. Jadi, ini murni urusan gaji internal. Tidak perlu melibatkan orang lain, termasuk donatur dan apalagi media.

Uang donatur yang dititipkan aman dan dioperasionalkan sesuai dengan ketentuan hukum syariah dan aturan negara yang berlaku.

Semua dana dipastikan sampai kepada mustahiq. Siapapun pimpinan di ACT, saat ini, sistem sudah jalan. Pergantian pimpinan tidak banyak pengaruhnya.

Biarkan riak-riak kecil di luar. Jika diperlukan, cukup temui secara personal dan klarifikasi. Ajak berdialog. Gak bijak main di media, apalagi medsos.

Salah paham yang justru akan terus berkembang, dan ini merugikan ACT, merugikan umat, dan merugikan bangsa ini.

ACT hadir untuk membantu negara diantaranya dalam mengentaskan kemiskinan. Jangan dirusak hanya karena ketidakmatangan sikap yang dipertontonkan oleh para pengurusnya.

Jangan juga rusak oleh komentar-komentar para tokoh publik yang tidak tahu persis persoalan dan cenderung tidak dewasa.

Go ahead ACT. Umat tetap mendukung keberlangsungan aksi tanggapmu.b

Opini: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru