DPR Minta Bentuk Panitia Khusus Guna Bongkar Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 April 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. (Dok. Dpr.go.id)

ARAHNEWS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta ada pembentukan panitia khusus (pansus) guna membongkar kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan.

“Saya berharap nanti kita semua, kita bisa mendorong dan mengawali ini dalam bentuk pansus ya.”

“Kalau ada pansus, nanti antara komite dengan menteri keuangan dan PPATK bisa kami bantu, kami kawal ya, untuk membongkar ini semua,” kata Taufik dalam rapat kerja dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Dia berharap Komisi III DPR dapat merealisasikan hak angket DPR untuk membentuk pansus guna melakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

Baca artikel penting lainnya di media online Hallotangsel.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Mudah-mudahan hak angket untuk membentuk pansus ini bisa disetujui oleh kawan-kawan semua,” imbuhnya.

Dia juga meminta agar data besaran transaksi janggal yang disebut sebesar Rp349 triliun dapat dipastikan atau dipilah lagi berdasarkan klasifikasi, mana yang sudah ditindaklanjuti dan yang masih bermasalah, sehingga harus dikejar.

“Mohon Rp349 triliun ini kita pastikan berapa angka final yang belum diproses ataupun yang masih kita kejar sebagai pengawalan untuk kita semua,” tuturnya.

Senada dengan Taufik, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga meminta agar dibentuk pansus untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

“Saya kira lebih tepat kalau diselesaikan lewat hak angket dengan membentuk pansus di DPR,” katanya.

Menurut dia, pembentukan pansus di DPR menjadi lebih tepat daripaada Komite TPPU membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

“Saya kira tidak tepat, Pak (kalau bentuk) satgas. Masak persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri? Saya kira lebih tepat kalau diselesaikan lewat hak angket dengan membentuk pansus di DPR,” kata Sarifuddin.

Dia lantas menanyakan kepada Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait usulan pembentukan pansus guna menyelidiki kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

Pertanyaannya tersebut kemudian dibalas Mahfud dengan acungan jempol.

“Setuju ya, Pak? Pak Menko setuju kami bentuk angket dengan pansus, supaya kita ini bisa lakukan penyelidikan terkait masalah Rp349 triliun dan Rp189 triliun,” tambah Sarifuddin.

Selain Mahfud MD, turut hadir dalam rapat tersebut ialah Anggota Komite TPPU sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Sekretaris Komite TPPU sekaligus Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, Senin (10/4), Mahfud MD menyampaikan bahwa Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kemenkeu.

“Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin 11 April 2023.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan
Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI
Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris
Termasuk Berpegangan Tangan dengan Erdogan, Momen Akrab Prabowo Bareng Para Pemimpin Dunia di KTT G20
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening

Minggu, 24 November 2024 - 18:14 WIB

Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan

Sabtu, 23 November 2024 - 14:34 WIB

Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI

Sabtu, 23 November 2024 - 13:53 WIB

Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris

Rabu, 20 November 2024 - 07:48 WIB

Termasuk Berpegangan Tangan dengan Erdogan, Momen Akrab Prabowo Bareng Para Pemimpin Dunia di KTT G20

Selasa, 19 November 2024 - 20:16 WIB

SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI

Berita Terbaru