Ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, PDIP Pecat Politisi Budiman Sudjatmiko

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman Sudjatmiko bersama Prabowo mendeklarasikan Kelompok Relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang. (Dok. Tim Media Prabowo)

Budiman Sudjatmiko bersama Prabowo mendeklarasikan Kelompok Relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang. (Dok. Tim Media Prabowo)

ARAHNEWS.COM – PDI Perjuangan memberikan sanksi pemecatan terhadap politisi Budiman Sudjatmiko dari partai tersebut.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menandatangani langsung surat pemecatan tersebut Kamis, 24 Agustus 2023.

Untuk diketahui, Budiman Sudjatmiko bersama Prabowo mendeklarasikan Kelompok Relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/8/2023).

Pada kesempatan itu, Budiman Sudjatmiko blak-blakan mendukung Prabowo sebagai calon presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.

Budiman Sudjatmiko mengaku kagum dengan pemikiran Prabowo yang ditulis dalam Buku “Paradoks Indonesia”.

Baca artikel lainnya di sini: Budiman Sudjatmiko Dukung Capres Prabowo Subianto, PDIP: Opsinya Mundur atau Terima Sanksi Pemecatan

“25 tahun yang lalu, Pak Prabowo menjalankan tugas negara, saya dan teman-teman menjalankan tugas sejarah. Dulu, terpaksa kita ada di kubu yang berbeda.”

“Tapi setelah 25 tahun, saya terinspirasi setelah membaca Buku ‘Paradoks Indonesia’ yang diberikan oleh Pak Prabowo, ditulis oleh Pak Prabowo,” jelas Budiman Sudjatmiko usai Deklarasi Relawan Prabu.

Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menuturkan bahwa surat pemecatan Budiman sebagai kader PDIP telah dikirim sejak Kamis siang.

“Yang saya dengar sudah, siang tadi suratnya diantar lewat kurir,” ungkap Deddy Yevry Sitorus.***

Berita Terkait

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa
Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:38 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:10 WIB

Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:11 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WIB

Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru