Disdikbud Lubuklinggau Kurang Pengendalian, Akibatkan Kekurangan Volume Pekerjaan Ratusan Juta Rupiah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau, Sumsel. (Facebook.com/Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau)

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau, Sumsel. (Facebook.com/Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau)

ARAH NEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Lubuklinggau Sumsel pada tahun 2021 melaksanakan 12 paket pekerjaan pada Belanja Barang dan Jasa dengan nilai kontrak sebesar Rp4.806.351.737,00.

Namun 12 paket pekerjaan tersebut kekurangan volume, kekurangan volume tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) dengan nomor : 41.B/LHP/XVIII.PLG/05/2022.

BPK telah melakukan pemeriksaan fisik dan konfirmasi secara uji petik pada 12 paket pekerjaan kontraktual Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp407.642.049,31.

Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kurang melakukan pengendalian dan pengawasan atas belanja pemeliharaan barang dan jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga.

Serta PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan kurang cermat dalam melaksanakan tugasnya.

Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Walikota Lubuklinggau agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp407.642.049,31 dan menyetorkan ke kas daerah.

Sementara itu Kepala Disdikbud kota Lubuklinggau Dian Chandera saat mau dikonfirmasi tidak berada di gkantor.

“Tidak ada dia,” kata salah satu pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Lubuklinggau, dengan tergesa-gesa pergi meninggalkan wartawan. Selasa (16/8/2022). (Hendiansyah).***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru