ARAH NEWS – Lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa Bareskrim Polri dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan perangkat lie detector digunakan terhadap lima tersangka untuk pertanyaan kunci.
“Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka),” jelas Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Selasa 6 September 2022.
Kendati begitu, Andi tidak mengungkapkan pertanyaan kunci yang dimaksud. Dia hanya menyebut pertanyaan yang disampaikan kepada para tersangka berbeda-beda satu sama lain, sesuai dengan perannya.
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan
“Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa 6 September 2022.
Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Baca Juga:
Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan
Jangan Lewatkan Malam Spesial Bersama John Legend dan Tamu Spesial Siti Nurhaliza & Yura Yunita
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” tukasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.