ARAH NEWS – Lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa Bareskrim Polri dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan perangkat lie detector digunakan terhadap lima tersangka untuk pertanyaan kunci.
“Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka),” jelas Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Selasa 6 September 2022.
Kendati begitu, Andi tidak mengungkapkan pertanyaan kunci yang dimaksud. Dia hanya menyebut pertanyaan yang disampaikan kepada para tersangka berbeda-beda satu sama lain, sesuai dengan perannya.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
“Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa 6 September 2022.
Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” tukasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.