Diduga Gunakan Pelat Mobil Bodong, Faisal Marasabessy, Tersangka Pemukulan Anak Anggota DPR RI

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Juni 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemukulan di Tol Gatsu Jakata Selatan yang menimpa Justin Frederick. (Instagram.com/@merekamjakarta)

Aksi pemukulan di Tol Gatsu Jakata Selatan yang menimpa Justin Frederick. (Instagram.com/@merekamjakarta)

ARAH NEWS – Polisi menduga mobil dengan pelat  B 1146 RFH yang digunakan Faisal Marasabessy, tersangka pemukulan anak anggota DPR RI Indah Kurnia yang bernama Justin Frederick bodong.

Dari hasil pemeriksaan, pelat nomor B 1146 RFH itu merujuk pada kendaraan jenis Sedan. Bukan pada mobil Nissan X-Trail yang terekam dalam video viral di media sosial.

“Polda Metro telah mempelajari hasil video dan kita dalami kendaraan Nissan X-Trail B 1146 RFH ke Ditlantas.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana kita dapat data bahwa nopol tersebut bukan kendaraan Nissan, tapi Sedan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.

Zulpan menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat-surat kelengkapan kendaraan Nissan X-Trail yang menggunakan pelat nomor B 1146 RFH tersebut. Mobil Nissan itu juga telah dilakukan penyitaan.

“Jadi untuk kelengkapan kendaraan Nissan warna abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukan ke penyidik. ”

“Kita masih menunggu, iya (disita),” sambungnya.

Dikatakan Zulpan, pihaknya masih mendalami penggunaan pelat RFH di mobil Nissan X-Trail tersebut.

Sebab, RFH merupakan pelat khusus yang kerap digunakan para pejabat.

“Motif pakai pelat RFH itu masih didalami. Pelat bantuan seperti RFH ini, ini ada kode sendiri yang kepolisian tau dan bisa digunakan pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan dan pejabat eselon tertentu dan ada mekanisme dari UU untuk mendapat pelat itu,” tukas Zulpan.

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru