Di Daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. Arahnews.com/M. Rifa'i Azhari)

Ilustrasi Pencurian Motor. (Dok. Arahnews.com/M. Rifa'i Azhari)

ARAHNEWS.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CP (25) dan AF (32).

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Ariyanti mengatakan dua dari enam anggota komplotan pelaku curanmor ini beraksi dengan modus tak biasa.

“Ungkap kasus pencurian sepeda motor, tersangka yang berhasil kami amankan dua orang, sementara empat terang lagi masih DPO,” ujar Ririn Dwi Ariyanti saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Adapun modusnya dengan mengakui motor yang digunakan korban milik saudaranya.

“Peristiwa terjadi sekira pukul 11.45 WIB. Modusnya para pelaku mengadang korban yang sedang berkendara lalu mengaku-mangaku motor milik keluarganya,” tuturnya.

Pencurian berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario B-4203-KSH seorang diri.

Tidak lama kemudian, komplotan pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan memepet korban, meminta agar menepi.

Setelah korban menepi karena dihadang para pelaku, lanjut Ririn, seorang tersangka yang masih DPO inisial M menyebut motor tersebut milik adiknya atas nama Novianti.

“Pelaku kemudian mengadang motor korban, salah satu di antaranya mengeluar pisau sambil mengancam korban,”ucapnya.

lantaran takut diancam menggunakan pisau, akhirnya korban pergi meninggalkan sepeda motornya.

Komplotan pelaku kemudian pergi dengan membawa motor rampasan.

Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka di rumah kontrakan daerah Kecamatan Rawalumbu bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Kasus sampai ini masih kami kembangkan untuk mengamankan empat tersangka yang DPO,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, sebagaimana dilansir PMJ News, para tersangka akan dikenakan Pasal 368 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama dua belas tahun.***

Berita Terkait

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan
Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!
Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:48 WIB

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:22 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru