Oleh: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI
ARAHNEWS.COM – Kemarin sore, saya hadir di RDPU Komisi III @dpr_ri dan menjelaskan secara detail mengenai dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 T yang dikaitkan dengan Kemenkeu.
Rapat yang berlangsung hangat dan elaboratif dipimpin Pak @ahmadsahroni88 dan Pak Bambang Wuryanto.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga Pak @mohmahfudmd selaku ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pak Ivan Kepala PPATK sebagai sekretaris komite.
Saya menyampaikan, TIDAK ADA PERBEDAAN DATA antara Pak Mahfud dan saya terkait transaksi agregat Rp349 T karena berasal dari sumber yang sama, yaitu PPATK.
Selama ini Kemenkeu terus bekerja sama dengan PPATK, APH, maupun K/L untuk melakukan pencegahan/ pemberantasan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga:
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Terutama LHA/LHP sebesar Rp253 T terkait kewenangan Kemenkeu menyidik dugaan tindak pidana perpajakan dan kepabeanan, bukan terkait pegawai Kemenkeu.
Seluruh LHA/LHP dari PPATK terkait tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu yang terbukti terlibat telah kami lakukan tindak lanjut sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Dari 200 surat yang kami terima, 186 surat dengan nilai Rp275,22 T telah selesai ditindaklanjuti dan 14 surat dengan nilai Rp382 M masih dalam proses tindak lanjut.
Kemenkeu berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai ketentuan UU No. 8/2010.
Baca Juga:
Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
Lagkah-langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang Sudah Dilakukan dalam 150 Hari
Ini merupakan informasi penting dan akurat yang perlu kita ketahui bersama. Semoga dapat meluruskan berbagai mispersepsi yang muncul di masyarakat.
Silakan simak pada infografis untuk detail transaksi agregat Rp349 T dari 300 LHA/LHP dari PPATK.
Terima kasih kepada DPR, Komite TPPU dan seluruh pihak yang terus mengawal dan memberi masukan, agar kami terus bekerja dengan baik.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.