Dari 200 Surat, 186 Surat Senilai Rp275,22 T Telah Selesai Ditindaklanjuti Kementerian Keuangan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 April 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. (Instagram.com/@srii_mulyani.official)

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. (Instagram.com/@srii_mulyani.official)

Oleh: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI

ARAHNEWS.COM – Kemarin sore, saya hadir di RDPU Komisi III @dpr_ri dan menjelaskan secara detail mengenai dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 T yang dikaitkan dengan Kemenkeu.

Rapat yang berlangsung hangat dan elaboratif dipimpin Pak @ahmadsahroni88 dan Pak Bambang Wuryanto.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga Pak @mohmahfudmd selaku ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pak Ivan Kepala PPATK sebagai sekretaris komite.

Saya menyampaikan, TIDAK ADA PERBEDAAN DATA antara Pak Mahfud dan saya terkait transaksi agregat Rp349 T karena berasal dari sumber yang sama, yaitu PPATK.

Selama ini Kemenkeu terus bekerja sama dengan PPATK, APH, maupun K/L untuk melakukan pencegahan/ pemberantasan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terutama LHA/LHP sebesar Rp253 T terkait kewenangan Kemenkeu menyidik dugaan tindak pidana perpajakan dan kepabeanan, bukan terkait pegawai Kemenkeu.

Seluruh LHA/LHP dari PPATK terkait tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu yang terbukti terlibat telah kami lakukan tindak lanjut sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

Dari 200 surat yang kami terima, 186 surat dengan nilai Rp275,22 T telah selesai ditindaklanjuti dan 14 surat dengan nilai Rp382 M masih dalam proses tindak lanjut.

Kemenkeu berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai ketentuan UU No. 8/2010.

Ini merupakan informasi penting dan akurat yang perlu kita ketahui bersama. Semoga dapat meluruskan berbagai mispersepsi yang muncul di masyarakat.

Silakan simak pada infografis untuk detail transaksi agregat Rp349 T dari 300 LHA/LHP dari PPATK.

Terima kasih kepada DPR, Komite TPPU dan seluruh pihak yang terus mengawal dan memberi masukan, agar kami terus bekerja dengan baik.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru