Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres untuk Ganti Posisi Jabatan Menko Pilhukam yang Ditinggalkan Mahfud MD

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

ARAHNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Polhukam).

Dengan cara menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden dalam beberapa waktu ke depan.

“Presiden menghormati Pak Mahfud menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri itu,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari Dwipayana menyampaikan hal itu pada saat memberikan keterangan pers pada Rabu 31 Januari 2024.

Presiden, lanjut Ari Dwipayana, secara khusus akan menindaklanjuti keputusan Mahfud MD.

Setelah menerima surat pengunduran diri sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Joget Gemoy Bareng Puluhan Ribu Warga di Malang Saat Diterpa Kabar Hoaks Jatuh Sakit

Terdapat mekanisme sesuai perundangan yang bakal ditempuh oleh Presiden setelah menyetujui mundurnya Mahfud MD dari jabatan strategis itu.

Maka, akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Sebut Indonesia Butuh Keberlanjutan Pembangunan Saat Hadiri Acara ‘Rabu Biru’

Proses tersebut, tambah Ari, dalam rangka memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kewenangannya.

“Fungsi yang dijalankan oleh Menko Polhukam tetap berjalan seperti biasa,” kata Ari Dwipayana.*

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Hallokaltim.com.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru