Golkar Berikan Langsung SK Rekomendasi Cawapres Kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. (Facebook.com/Info Mas Gibran)

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. (Facebook.com/Info Mas Gibran)

ARAHNEWS.COM – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima langsung surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Golkar.

Gibran Rakabuming tiba di Kantor DPP Golkar sekitar pukul 12.45 WIB. Dia bertemu para elit pada kegiatan Rapimnas Golkar sekitar satu jam.

Gibran Rakabuming tiba setelah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Golkar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2023.

“Acara hari ini sudah di rapat plenokan, dan Partai Golkar mendukung Mas Gibran sebagai bakal calon presiden dari Golkar,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto lalu mempersilahkan Gibran Rakabuming naik ke podium untuk menerima SK tersebut.

Penyerahan rekomendasi itu didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.

“Siap lahir batin memenangkan mas Gibran,” ujarnya.

Di sela-sela Rapimnas, Airlangga Hartarto memperkenalkan elit Partai Golkar dan kader Golkar umur di bawan 40 tahun kepada Gibran Rakabuming.

Airlangga Hartarto juga menyinggung pembicaraannya dengan Prabowo Subianto, bahwa pada saat pemerintah Indonesia pertama kali, Perdana Menteri Sutan Syahrir umurnya 36 tahun.

Adapun Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023, tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.

Rapimnas ke-2 tahun 2023, menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029.

Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru