Oleh: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI
ARAHNEWS.COM – Kemarin sore, saya hadir di RDPU Komisi III @dpr_ri dan menjelaskan secara detail mengenai dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 T yang dikaitkan dengan Kemenkeu.
Rapat yang berlangsung hangat dan elaboratif dipimpin Pak @ahmadsahroni88 dan Pak Bambang Wuryanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga Pak @mohmahfudmd selaku ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pak Ivan Kepala PPATK sebagai sekretaris komite.
Saya menyampaikan, TIDAK ADA PERBEDAAN DATA antara Pak Mahfud dan saya terkait transaksi agregat Rp349 T karena berasal dari sumber yang sama, yaitu PPATK.
Selama ini Kemenkeu terus bekerja sama dengan PPATK, APH, maupun K/L untuk melakukan pencegahan/ pemberantasan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terutama LHA/LHP sebesar Rp253 T terkait kewenangan Kemenkeu menyidik dugaan tindak pidana perpajakan dan kepabeanan, bukan terkait pegawai Kemenkeu.
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
Seluruh LHA/LHP dari PPATK terkait tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu yang terbukti terlibat telah kami lakukan tindak lanjut sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Dari 200 surat yang kami terima, 186 surat dengan nilai Rp275,22 T telah selesai ditindaklanjuti dan 14 surat dengan nilai Rp382 M masih dalam proses tindak lanjut.
Kemenkeu berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai ketentuan UU No. 8/2010.
Ini merupakan informasi penting dan akurat yang perlu kita ketahui bersama. Semoga dapat meluruskan berbagai mispersepsi yang muncul di masyarakat.
Silakan simak pada infografis untuk detail transaksi agregat Rp349 T dari 300 LHA/LHP dari PPATK.
Terima kasih kepada DPR, Komite TPPU dan seluruh pihak yang terus mengawal dan memberi masukan, agar kami terus bekerja dengan baik.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.








