Jokowi Minta Mahfud MD Jelaskan Soal Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Dok. Setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo. (Dok. Setkab.go.id)

ARAHNEWS.COM – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya, mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Ada beberapa hal menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Dia menyampaikan akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi. Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud.

Konten artikel ini dikutip dari media online Businesstoday.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Dia menekankan siap datang ke gedung parlemen pada Rabu 29 Maret 2023 siang mendatang bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Jadi ketuanya saya (Ketua Komnas Pencegahan TPPU), anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga.”

“Kita (saya) cukup ditemani oleh eselon satunya, itu saja saya siap datang hari Rabu,” kata dia.

Kehadiran Mahfud ke DPR berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada DPR mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru