Boy Rafli Amar Ungkap Alasan Sebut Umar Patek akan Jadi Warga yang Baik Setelah Bebas

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Desember 2022 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (Dok. Bnpt.go.id)

Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (Dok. Bnpt.go.id)

ARAHNEWS.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar meyakini mantan narapidana terorisme yakni Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik setelah bebas dari penjara.

Menurutnya pria yang divonis terlibat dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2022 itu sudah menjalani proses deradikalisasi.

Pasalnya, ia menilai Umar Patek sangat kooperatif selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, Densus, dan BNPT,” kata Boy di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 8 Desember 2022.

Adapun Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu 7 Desember 2022, untuk mengikuti program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan Umar Patek sudah kooperatif dan ikrar terhadap NKRI.

Meski sudah keluar dari jeruji besi, menurutnya Umar Patek tetap dilakukan pendampingan.

“Waktu di dalam penjara kooperatif. Ini bentuk dari keberhasilan deradikalisasi di dalam penjara,” kata Ibnu.

Dia mengatakan banyak mantan narapidana terorisme yang bisa bersosialisasi dengan baik ketika kembali ke kehidupan bermasyarakat.

Ibnu pun memastikan Umar Patek berstatus sangat hijau.

“Indikatornya, di dalam penjara mengajak napiter untuk cinta tanah air, komunikasi juga baik,” kata Ibnu.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru